Kalkulator Plus
Gaji & Pajak

Kalkulator Pesangon PHK

Pesangon, penghargaan, dan hak lain

Perkiraan berdasarkan PP 35/2021. Angka tabel pesangon dan penghargaan masa kerja adalah batas minimum(Putusan MK 168/PUU-XXI/2023); perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB bisa memberi lebih besar. Usaha mikro dan kecil dapat memakai kesepakatan sendiri. Undang-undang ketenagakerjaan baru disahkan DPR pada Oktober 2026 dengan masa transisi, jadi cek aturan terbaru sebelum mengambil keputusan.

PP 35/2021 Pasal 43 ayat 2

Upah pokok ditambah tunjangan tetap.

Dibulatkan ke bawah menjadi tahun penuh.

Ikuti ketentuan di perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

Biaya pulang untuk pekerja dan keluarganya, bila berhak.

Dasar Perhitungan

Uang pesangon: 1 bulan upah untuk masa kerja di bawah 1 tahun, naik satu bulan tiap tahun, maksimal 9 bulan pada masa kerja 8 tahun atau lebih.

Uang penghargaan masa kerja: mulai 2 bulan upah pada masa kerja 3 tahun, naik bertahap, maksimal 10 bulan pada masa kerja 24 tahun atau lebih.

Uang penggantian hak mencakup cuti tahunan yang belum diambil, ongkos pulang, dan hal lain di perjanjian kerja. Tambahan 15% untuk perumahan dan pengobatan tidak berlaku lagi.

Pengali pesangon bergantung alasan PHK, misalnya 0,5 kali pada efisiensi karena rugi dan 1,75 kali pada pensiun.

Cara menghitung pesangon PHK

Tiga komponen

Perhitungan mengikuti PP 35 Tahun 2021 dan terdiri dari uang pesangon (UP), uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan uang penggantian hak (UPH). UPH mencakup sisa cuti tahunan yang belum diambil dan ongkos pulang bila ada. Uang pisah berlaku pada alasan tertentu, seperti mengundurkan diri, dan nominalnya diatur perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Tabel dan pengali alasan PHK

UP bergantung pada masa kerja: kurang dari 1 tahun 1 bulan upah, naik satu bulan tiap tahun, sampai 9 bulan upah untuk masa kerja 8 tahun atau lebih. UPMK dimulai dari masa kerja 3 tahun (2 bulan upah) sampai 10 bulan upah untuk 24 tahun atau lebih. Alasan PHK menentukan pengali: misalnya efisiensi karena perusahaan rugi memakai 0,5 kali tabel UP dan 1 kali tabel UPMK.

Contoh

Upah Rp 8 juta, masa kerja 5 tahun, PHK karena efisiensi perusahaan rugi: UP 6 × 0,5 = 3 bulan (Rp 24 juta) dan UPMK 2 bulan (Rp 16 juta). Totalnya Rp 40 juta, belum termasuk UPH.

Catatan penting

Setelah Putusan MK 168/PUU-XXI/2023, angka tabel dipahami sebagai batas minimum. Perjanjian kerja atau putusan pengadilan bisa menetapkan lebih tinggi. Penyelesaian sebenarnya melalui perundingan, mediasi, atau pengadilan hubungan industrial, jadi konfirmasikan ke dinas ketenagakerjaan atau penasihat hukum.

Hasil kalkulator adalah perkiraan dan bukan nasihat keuangan, pajak, hukum, keagamaan, atau kesehatan.