Kalkulator Plus

Kalkulator Zakat

Kalkulator ini membantu Anda menghitung zakat yang wajib dibayarkan sesuai dengan hukum Islam.

Pilih jenis zakat yang ingin Anda hitung, masukkan nilai zakat yang diperlukan, dan ikuti instruksi selanjutnya.

Pilih jenis zakat yang ingin Anda hitung. Zakat Maal dikenakan atas harta yang dimiliki, sedangkan Zakat Penghasilan dikenakan atas pendapatan bersih.

Pilih apakah Anda ingin menghitung zakat berdasarkan pendapatan bulanan atau tahunan. Jika Anda memilih pendapatan bulanan, total pendapatan akan dikalikan dengan 12 untuk memperoleh pendapatan tahunan.

(Masukkan total pendapatan per bulan)

Masukkan nilai Tunjangan Hari Raya (THR) yang Anda terima dalam setahun. Jika tidak ada, bisa dikosongkan.

Masukkan bonus tahunan yang Anda terima (jika ada). Jika tidak ada, bisa dikosongkan.

Nisab adalah nilai minimal harta yang dimiliki atau pendapatan yang harus tercapai untuk wajib zakat. Biasanya disesuaikan dengan harga emas.

Informasi Zakat

1. Nisab Zakat Maal

Nisab zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan, yaitu setara dengan nilai 85 gram emas atau 595 gram perak. Jika nilai harta yang dimiliki mencapai atau melebihi nisab ini, maka wajib dikeluarkan zakatnya dengan kadar 2,5%.

Contoh: Jika harga emas per gram saat ini Rp 1.000.000, maka nisab zakat maal adalah Rp 85.000.000. Jika Anda memiliki harta senilai Rp 85.000.000 atau lebih selama satu tahun, maka Anda wajib membayar zakat 2,5% dari nilai tersebut, yaitu Rp 2.125.000.

2. Nisab Zakat Penghasilan

Nisab zakat penghasilan juga sama dengan nisab zakat maal, yaitu setara dengan nilai 85 gram emas per tahun.

Contoh: Jika penghasilan Anda per bulan mencapai Rp 10.000.000 dan harga emas per gram saat ini Rp 1.000.000, maka nisab zakat bulanan Anda adalah Rp 8.500.000. Jika penghasilan Anda lebih dari Rp 8.500.000 per bulan, maka Anda wajib membayar zakat 2,5% dari penghasilan tersebut.

3. Cara Perhitungan Zakat

Zakat Maal: Hitung nilai total harta yang dimiliki (emas, perak, uang tunai, dll). Pastikan harta tersebut telah mencapai haul (1 tahun kepemilikan). Kalkulasikan 2,5% dari nilai total harta tersebut untuk menentukan besaran zakat yang harus dikeluarkan.

Zakat Penghasilan: Hitung total penghasilan bersih per bulan atau per tahun. Kalkulasikan 2,5% dari jumlah penghasilan bersih tersebut untuk menentukan besaran zakat yang harus dikeluarkan.

4. Contoh Perhitungan (Emas)

Anda memiliki emas batangan seberat 100 gram. Harga emas per gram saat ini Rp 1.000.000. Total nilai emas Anda: 100 gram x Rp 1.000.000 = Rp 100.000.000. Zakat emas Anda: 2,5% x Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000.

5. Contoh Perhitungan (Penghasilan)

Anda memiliki penghasilan bersih per bulan Rp 10.000.000. Zakat penghasilan Anda per bulan: 2,5% x Rp 10.000.000 = Rp 250.000. Jika Anda membayar zakat penghasilan secara tahunan, maka jumlahnya adalah Rp 250.000 x 12 = Rp 3.000.000.